Hamburg, analisnews.co.id — Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Republik Indonesia, Felucia Sengky Ratna, meluncurkan secara resmi layanan paspor elektronik, atau e-paspor, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg.
Acara peluncuran e-paspor ini dihadiri para tokoh masyarakat Indonesia di perantauan yang memimpin berbagai organisasi dispora Indonesia di wilayah kerja KJRI Hamburg.
Dengan demikian, mulai hari ini, seluruh kantor perwakilan Indonesia di Jerman, yakni KJRI Hamburg, KJRI Frankfrut dan KBRI Berlin, sudah dapat memberikan layanan epaspor bagi seluruh WNI yang menetap di Jerman.
Konsul Jenderal RI Hamburg, Renata Siagian, menyambut gembira terpilihnya KJRI Hamburg
sebagai salah satu Perwakilan RI di luar negeri yang sudah dapat memberikan layanan epaspor.
Menyongsong peningkatan layanan ini, pihak KJRI Hamburg sudah merencanakan untuk sosialisasi lebih luas cara mengganti paspor biasa menjadi e-paspor bagi WNI yang memerlukan. “Dengan sosialisasi tersebut diharapkan seluruh WNI yang bermukim di Jerman bagian utara segera mengetahui adanya kesempatan mengganti paspor lamanya dengan epaspor yang menjadikan perjalanan antar negara semakin lebih mudah,” kata Renata.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan dua signifikansi penerbitan e-paspor. “Pertama, dengan e-paspor, proses pemeriksaan lebih cepat dan mudah saat melalui pintu-pintu masuk imigrasi di berbagai negara. Pemegang paspor tidak perlu antri panjang untuk melalui pintu imigrasi di suatu bandara. Kedua, fitur keamanan e-paspor lebih canggih dibanding paspor non-elektronik,” ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian.
Dengan penggunaan e-paspor diharapkan semakin memperkuat kepercayaan internasional
terhadap paspor Indonesia sebagai dokumen perjalanan WNI ke luar negeri.
Direktur Lalu Lintas Keimighrasian secara simbolis menyerahkan e-paspor kepada dua orang
WNI, Renata Siagian dan Melissa Nathania.
“Kehadiran layanan e-paspor di KJRI Hamburg
disambut gembira perwakilan masyarakat karena diaspora Indonesia telah lama menantinya.
Untuk diketahui bahwa KJRI Hamburg masih menerbitkan paspor biasa selain paspor
elektronik,” ucapnya.
Dengan demikian Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah kerja KJRI Hamburg, ketika akan mengajukan permohonan penggantian atau pembuatan paspor baru bisa memilih jenis paspor yang dikehendaki berdasarkan kebutuhannya.