Analisnews.co.id- Mesuji– Kapolres Mesuji memimpin langsung Upacara simbolis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 7 Anggota Personil Polres Mesuji yang telah terbukti melakukan pelanggaran dari Tahun 2021 hingga 2024. Senin (18/11/24)
“Mengapa giat dilakukan secara simbol karena yang bersangkutan telah diberhentikan dan sudah tidak berprofesi sebagai Anggota Polri, namun pada saat pada saat melakukan pelanggaran belum sempat dilakukan upacara PTDH, Oleh karena itu kita rangkum para pelanggar tersebut dari Tahun 2021 – 2024″. Ucap Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik
Lebih lanjut terang AKBP Harris, dari 7 Personil yang di PTDH paling banyak melakukan pelanggaran Narkoba dan juga pelanggaran Disersi artinya tidak melakukan dinas tanpa izin, melakukan Pemerasan dan pelanggaran lainnya.
“Saya berharap dengan adanya acara PTDH secara simbolis ini kita bisa memberikan himbauan kepada seluruh Personil Polri khususnya Polres Mesuji supaya tidak melakukan pelanggaran pelanggaran baik itu pelanggaran Narkotika maupun Disiplin, yang nantinya berdampak kepada kode etik dan juga supaya personil polres Mesuji dapat bekerja dengan baik memberikan pengabdian dan pelayanan kepada Masyarakat secara totalitas sebagai personil Polri”. Pungkasnya. (*)