Example 728x250
Sumut

Warga Dusun Bomban Bidang A Dan B, Desa Sennah Resah Dengan Bebasnya Peredaran Narkotika Jenis Sabu – Sabu

36
×

Warga Dusun Bomban Bidang A Dan B, Desa Sennah Resah Dengan Bebasnya Peredaran Narkotika Jenis Sabu – Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240321 182700

Analis News Labuhanbatu

Warga Dusun Bomban Bidan A dan B, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara resah dengan bebasnya transksi dan jualan Nakotika jenis Sabu – Sabu di dusun terbut, transaksi dan jualan Nakotika jenis Sabu – Sabu tersebut dilakukan oleh Mamat warga Bomban bidang A dan bertempat tinggal di Gang Mancis, hal ini di ketahui ketika awak media ini melintas pada Rabu 19/11/2024,sekitar pujul 2 00 WIB.

Semenjak Mamat mengedarkan Nakotika Jenis Sabu -Sabu, warga merasa resah karena mereka takut anak anak mereka akan terpengaruh olehnya, dan Kebun kelapa sawit warga di Dusun Bomban Bidang A dan B selalu hilang, karena Mamat itu sangat licin dari Aparat penegak hukum (APH), makanya mereka tidak takut takut lagi trasaksi dan jualan barang haram tersebut.

Ketika awak media ini mengkonfirmasi salah satu warga Bomban Bidang B, F Sinaga , mengatakan, saya bersama warga yang lain sangat resah dengan apa yang telah di lakukan Mamat, Dia yang dengan bebas dan tak punya rasa takut menjual dan trasaksi Nakotika jenis Sabu – Sabu di Dusun Bomban Bidang A dan B dan Desa Sennah, seperti yang saya alami Pak sawit saya asal Panen pasti banyak yang hilang sehinga saya banyak mengalami kerugian karena kebun kelapa sawit yang saya kuasa adalah saya memajaknya, uang pajakannya itu saya dapat dari hasil Pinjaman ke Bank jadi setiap bulannya saya tidak dapat membayar hutang ke Bank, ini semua terjadi semenjak si Mamat itu mengedarkan dan sekali gus BD di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah pak jelas warga tersebut.

Masih keterangan F Sinaga saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segerah menindak tegas dan cepat apa yang telah dilakukan Mamat dengan menjual Narkoba Jenis Sabu -Sabu, dan saya juga meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Manalu S I K M HUM, untuk memerinthakan Kapolsek Bilah Hilir untuk segerah menangkap Mamat, karena kami disini sudah sangat Resah bapak Kapolres, dengarlah suara kami di sini dan dengan keresahan kami di sini Pak Kapolres, harapnya, sembari mengakhiri percakapannya.

Ditempat yqng berbeda ketika di komfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPTU Rico Martin Sihombing, Lewat pesan WhasApp, Kanit menjawab pesan WhasAppnya akan segerah kami lidik dan cek lokasi, itu jawabannya, jadi di harap kepada warga Bomban Bidang A dan B serta warga Desa Sennah agar bersabar menungguh tindakan tegas dari APH, wilaya Hukum Kapolsek Bilah Hilir kepada Mamat Pengedar Nakotika Jenis Sabu – Sabu tersebut. ( Sarumin )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.