Example 728x250
Terkini

Serda Awan Dorong Program Pembangunan Desa Tatebal Fokus pada Kesejahteraan masyarakat

8
×

Serda Awan Dorong Program Pembangunan Desa Tatebal Fokus pada Kesejahteraan masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241120 WA0032 1

NTB, Sumbawa – Serda Awan, Babinsa Desa Tatebal, aktif berperan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tatebal ini bertujuan merencanakan program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Rabu, (20/11/2024).

 

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai sektor. Dalam kesempatan tersebut, Serda Awan memberikan masukan mengenai prioritas pembangunan yang dapat memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat secara langsung dan berdampak positif bagi kemajuan desa.

 

“Sebagai Babinsa, saya mendukung penuh upaya pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Musrenbang ini menjadi wadah untuk memastikan setiap program pembangunan yang dilaksanakan dapat menyentuh kepentingan rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari,” ujar Serda Awan.

 

Selain itu, dalam kesempatan ini diharapkan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, TNI, dan masyarakat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur desa, peningkatan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Musrenbang ini juga menjadi ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan potensi lokal.

 

Dengan partisipasi aktif Babinsa dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Desa Tatebal dapat meraih kemajuan signifikan pada tahun 2025 dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.(Pendim Sumbawa)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.