Example 728x250
Terkini

Diduga Lemah Pengawasan , Proyek Revitalisasi Ruang Kelas SMPN 2 Sukahening Jadi Sarat Penyimpangan ?

8
×

Diduga Lemah Pengawasan , Proyek Revitalisasi Ruang Kelas SMPN 2 Sukahening Jadi Sarat Penyimpangan ?

Sebarkan artikel ini
IMG 20240717 WA0039

Analisnews.co.id | Kabupaten Tasikmalaya – Proyek pekerjaan Revitalisasi sedang/berat ruang kelas sekolah SMPN 2 Sukahening yang dikerjakan melalui pihak ke tiga CV. KEMALAJAYA dengan nomor Kontrak : UM. 03/4861/SMP/2024 Jangka waktu pelaksanaan : 150 Hari Kalender, Nilai Pekerjaan, dengan nilai nominal ( Satu Milyar enam ratus tiga juta empat ratus sembilan puluh ribu seratus dua belas rupiah) Rp.1.603.490.012.31.- dengan Sumber dana yang tidak tercantum diduga syarat dengan penyimpangan .

Pasalnya, pantauan awak media di lapangan terlihat para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) sehingga diduga mengabaikan (K3) para pekerja dan juga disinyalir tidak mempunyai Direksi Keet yang berfungsi sebagai tempat pengendalian pengawasan dan tempat memasang beestek atau kurva, dan penyimpanan material.

Padahal mengenai Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996.
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).

Salah satu pekerja saat ditanya mengapa tidak gunakan alat keselamatan seperti helem, rompi dan sepatu, ia mengatakan “Waduh mas saya tidak di kasih, lagian sudah biasa kerja seperti ini tidak perlu pakai helem, rompi dan sepatu risih mas jika kerja seperti itu,” jelasnya. Kamis (11/07/2024).

Di tempat yang sama , Asep selaku pelaksana dilapangan ketika di konfirmasi terkait gambar Bestek, Direksi Kit, serta SOP para pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) mengatakan bahwa pihaknya belum persiapan dan akan di sampaikan ke pihak CV.

” Belum persiapan kang , nanti akan di sampaikan ke pihak CV” . Singkatnya .

Dalam dunia proyek sudah tidak asing lagi akan fungsi Direksi Keet atau kantor lapangan proyek bagi Pengguna Penyedia Barang dan Jasa (PPBJ) juga Konsultan termasuk publik. Direksi Keet juga merupakan bagian dari syarat spesifikasi tekhnis disetiap awal pekerjaan dari penggunaan anggaran pemerintah.

Sampai berita ini di tayangkan , awak media belum mengkonfirmasi pihak Dinas terkait.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.