Example 728x250
Nasional

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris

20
×

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 21 at 10.37.13 scaled

Nunukan –  Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, melalui Pos Sei Manggaris Lama menggelar kegiatan sosial dengan membagikan Alkitab dan bacaan rohani kepada Gereja GPIB. Penyerahan ini dilakukan di Desa Tambur Sari, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (21/11/2024).

 

Dalam kegiatan ini, anggota Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad memberikan 30 buah Alkitab serta bacaan rohani kepada pihak gereja. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

 

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas untuk mempererat hubungan dan memperkuat ikatan kebersamaan dengan masyarakat di wilayah perbatasan. “Kami berharap, melalui bantuan ini, anak-anak di Gereja GPIB dapat semakin semangat dalam belajar dan menumbuhkan nilai keagamaan sejak dini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pihak Gereja GPIB menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Satgas Pamtas. Bantuan ini dinilai sangat bermanfaat, terutama dalam mendukung program pembinaan rohani bagi anak-anak di gereja.

 

Melalui kegiatan ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan spiritual masyarakat perbatasan serta menjalin hubungan harmonis yang erat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung aspek-aspek sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.