Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan dengan ditanami tanaman Hortikultura milik warga Desa Lawang Kajang RT.02 Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Kamis (21/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Timpah PS.Kanit Samapta Aipda Hendra Saputra yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Midel Agustinus Tarong dengan luas Lahan kurang lebih 2Ha yang dimanfaatkan untuk perikanan ikan patin dan tanam Hortikultura berupa Tomat dan Cabai.
Kapolsek Timpah menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat. “Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam upaya penganekaragaman pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup di wilayah ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program pemerintah,” ujar Iptu Sugeng.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Sugeng. (MS)