Example 728x250
Terkini

Babinsa Desa Sabedo Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Binaan

16
×

Babinsa Desa Sabedo Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241121 WA0030 1

NTB, Sumbawa – Babinsa Desa Sabedo, Serda I Komang Budi Astawa, turut mendampingi perangkat desa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sabedo, Kecamatan Utan, pada Kamis (21/11/2024).

 

Serda I Komang Budi Astawa menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

 

“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk dukungan TNI dalam membantu pemerintah desa memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat terdampak secara ekonomi,” ujar Serda I Komang Budi Astawa.

 

Penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Bantuan ini disalurkan langsung kepada penerima manfaat yang sebelumnya telah diverifikasi dan divalidasi oleh pihak desa.

 

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan aparat yang telah mengawal proses ini dengan baik.

 

Babinsa juga mengimbau warga untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak demi memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan desa agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah desa dan TNI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.