Bandung Barat, Analisnews.co.id
– Wali murid SMAN I Cililin Kecamatan Cilillin Kabupaten Bandung Barat di mengeluhkan pemotongan program Indonesia pintar (PIP).
Ada potongan Rp 100 ribu per siswa yang digunakan untuk biaya administrasi ke sekolah Bertujuan untuk sumbangan masjid
Hal itu, diungkapkan salah seorang wali murid SMAN 1 Cililin yang namannya enggan disebutkan mengatakan, sekolah juga memotong uang PIP yang diterima siswa untuk keperluan lain.
’’Uang PIP yang seharusnya diterima Untuk kebutuhan belanja keperluan anak sekolah saya, ya terpaksa harus mengikuti yang lain di potong 100rb an di setorkan ke TU pengurus sekolah
Lebih lanjut, hampir semua rata kelas 12 di pinta langsung oleh pengurus sekolah yang membidangi PIP, kalau yang kelas 11 ada sebagian dapat PIP dari aspirasi dewan. Itu di potongnya 230rb an lah oleh pengurus dewan, dan di pinta oleh pihak sekolah ke pengurus dewan nya 50rb untuk infak” ungkap nya kepada awak media” kamis 21/11/24
’’Semua pemotongan tersebut diambil langsung dari uang program PIP yang diterima siswa,’’ tegasnya.
Untuk Berimbang nya pemberitaan awak media mencoba mendatangi sekolah SMAN 1 Cililin, di konfirmasi di ruang kantor nya, Alit staf humas menjelaskan terkait hal dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia pintar(PIP)
” Saya rasa di sekolah kami tidak mungkin ada pemotongan dana PIP, karna yang mengambil orang tua nya langsung, apalagi ini sekolah negri sangat tidak mungkin, tapi kami sebagai Humas di sekolah terimakasih kepada media atas masukan nya.jadi sekolah akan lebih waspada terkait hal itu” ungkapnya”
Di singgung awak media mau konfirmasi langsung ke bagian TU, yang ber inisial R’ namun tidak ada di kantor,
Dan nanti akan saya konfirmasi ulang ke bagian yang mengurus nya
Di tempat terpisah,, Lembaga anti korupsi dan pungli bana Sopandi , saat dikonfirmasi Awak media Analisnews.com mengatakan, sangat menyayangkan tindakan oknum Sekolah SMAN 1 Cililin yang diduga melakukan pemotongan itu, ungkapnya
Lanjut bana Sopandi, pengurus PIP yang di sekolah harusnya memahami program pemerintah pusat, bahwa Program Indonesia Pintar (PIP ) adalah program yang diperuntukkan untuk Biaya Pendidikan bagi anak yang masuk katagori miskin.
“Terkait atas dugaan penyalahgunaan dana PIP saya harapkan kepada seluruh jajaran Aparat penegak hukum (APH) Agar menjadi pusat perhatian kepada sekolah SMAN 1 Cililin, dan tindak tegas terhadap oknum yang merugikan dana PIP, Agar secepatnya di lakukan Lidik” tegasnya”