Example 728x250
Jabar

P5, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang ke SMP Plus Darul Ihsan Beri Edukasi Bahaya Perundungan

42
×

P5, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang ke SMP Plus Darul Ihsan Beri Edukasi Bahaya Perundungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241121 WA0336

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak ada lagi bulying di dunia pendidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yang menjadi pemateri dan pemberi edukasi tentang Anti Perundungan dan Kekerasan Pada Anak Sekolah dalam pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Plus Darul Ihsan Sukaresik, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).

Edukasi P5 tentang Anti Perundungan dan Kekerasan Pada Anak Sekolah ini disampaikan oleh dua personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Kedua anggota yang hadir memberikan edukasi yakni Aiptu Tata Iskandar dan Panit II Binmas Bripka Viky Alvian, SH, M.M.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana menuturkan, kehadiran Polri di dunia pendidikan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada lagi perundungan dan kekerasan pada anak di lingkungan sekolah. Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.

Pada saat itu, kata AKP Husen Sujana, anggota turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan,” katanya.

Tak hanya guru, lanjut dia, anggota turut memberikan pembinaan terhadap anak agar bisa menghindari apa yang namanya bulying. Mulai dari fisikal bulying, verbal bulying, social bulying dan ciber bulying.

“Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakan nya dengan Guru atau Wali kelas, menghimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi perundungan dan kekerasan terhadap anak,” katanya.

Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya bulying di dunia pendidikan. “Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bagsa dan negara,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"