Example 728x250
Terkini

2 Anggota Ditpamobvit Polda Babel Diganjar Penghargaan, Dir Pamobvit : Jadikan Ini Semangat Dan Teruslah Berbuat Baik

18
×

2 Anggota Ditpamobvit Polda Babel Diganjar Penghargaan, Dir Pamobvit : Jadikan Ini Semangat Dan Teruslah Berbuat Baik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241121 WA0045 3

Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan memberikan penghargaan kepada dua personelnya.

Pasalnya, mereka berhasil mengungkap dan menangkap pekerja tambang ilegal atau pelaku pencurian biji timah di lokasi tambang TK 2625 BPL Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Pemberian penghargaan sendiri dilaksanakan di halaman apel Ditpamobvit Polda Babel yang dihadiri oleh Perwakilan PT. Timah, Wadir Pamobvit, para Kasubdit serta seluruh personel Ditpamobvit Polda Babel.

“Beberapa waktu lalu kita telah memberikan penghargaan kepada 2 personel kita yakni Brigadir Samirin dan Briptu Zalfin. Kita selaku pimpinan patut memberikan apresiasi kepada keduanya atas kinerja serta dedikasi dalam menjalankan tugas,”kata Kristanto, Kamis pagi.

Selain itu, Kristanto juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran PT. Timah yang telah turut serta memberikan apresiasi kepada personelnya atas prestasi kinerja yang telah diraih.

Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini berharap kepada seluruh personelnya agar menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk berbuat yang lebih baik lagi kedepannya.

“Jadikan ini semangat untuk memacu kita lebih baik kedepannya. Saya tahu semuanya sudah bekerja dengan baik tetapi jangan pernah berhenti dan lelah untuk berbuat baik. Kita dilahirkan tidak untuk sempurna, tapi untuk berguna maka buatlah yang terbaik biar Tuhan yang menyempurnakan setiap langkah kita,”pungkasnya.

IMG 20241121 WA0044 2Sebagai informasi, kedua personel yang mendapatkan penghargaan ini merupakan personel yang sebelumnya ditugaskan melakukan pengamanan di Pos Pam PT. Timah BPL yang berada di Bangka Barat.

Dalam pengamanannya, mereka ditugaskan selama 15 hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 5 November 2024.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.