Example 728x250
Lampung

Yantoni Anggota DPRD Menunggu Polres Tubaba Tetapkan Pelaku Pemerasan di Islamic Center

8
×

Yantoni Anggota DPRD Menunggu Polres Tubaba Tetapkan Pelaku Pemerasan di Islamic Center

Sebarkan artikel ini
IMG 20241121 WA0005 2

Analisnews.co.id- Tulang Bawang Barat– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni sangat mengapresiasi sikap tegas pihak kepolisian polres kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mengani laporan dari korban pemerasan yang dialami pelajar asal waykanan Saat berwisata di islamic center kabupaten tubaba belum lama ini.

Yantoni fraksi partai Gerindra
itu mengatakan Terkait Kasus Pemerasan uang serta Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Oleh Oknum keamanan Scurity Islamic Center kabupaten tubaba belakangan ini diharapkannya tidak akan terulang kedua kalinya

“Beri efek jera pelakunya harus diproses hukum objek wisata itu bukan hanya pemerasan saja mengapa itu terjadi apakah Tata kelola sudah benar dilakukan kemudian siapa yang bertanggung jawab karena kita sama-sama melihat di islamic Center itu ada Pol PP, ada Satpam maupun
Scurity di situ,” kata dia usai menghadiri Rapat paripurna pada rabu (20/11/2024)

Lanjut yantoni mengatakan masalah pemerasan itu juga korban melapor di polres kabupaten tubaba sudah dampingi langsung oleh Dinas terkait Dispora yang membidangi soal objek wisata diharapkannya pelaku segera di tangkap.

“Sudah jelas polda lampung
punya program yang sudah berjalan memerintahkan di setiap kapolres untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat artinya tidak mungkin polres Tubaba akan mengabaikan Soal pemerasan itu. Kami yakin dalam waktu dekat pelakunya akan ditetapkan sebagai tersangka,” tukasnya. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.