Example 728x250
Terkini

Ini Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan

9
×

Ini Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241121 WA0088 1

Analisnews co.id – Lampung – Misteri jasad yang ditemukan dengan kondisi kepala tak utuh di Pantai Canti, Lampung Selatan terungkap. Jasad pria tersebut bernama Suparman warga Bandar Lampung.

Polisi menyatakan terungkapnya identitas jasad tersebut setelah dilakukan pemeriksaan pada sidik jari. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

“Hasil identifikasi pada jasad yang ditemukan warga di Pantai Canti sudah diketahui, identitasnya bernama Suparman berusia 56 tahun profesinya pedagang. Dia merupakan warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung,” katanya, Kamis (21/11/2024).

Saat ini katanya, jasad tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga yang berada di Bandar Lampung.

“Sudah, sudah diserahkan ke pihak keluarga kemarin,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dari hasil proses autopsi tim dokter Rumah Sakit Bob Bazaar Kalianda tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Jadi kami pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada kematian almarhum ini. Keluarga sudah menerima dan ikhlas atas peristiwa tersebut dan tidak membuat laporan polisi,” jelasnya.

Terkait kondisi jasad Suparman yang ditemukan dalam kondisi kepala yang sudah tidak utuh. Umi menyampaikan kemungkinan terbesar karena kondisi mayat lama di dalam air.

“Seperti kasus penemuan jasad dipantai dengan kondisi kepala tidak utuh yang pernah kami tangani juga, kemungkinan ini serupa,” pungkas Umi..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.