Satuan Samapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi nomor layanan darurat 110 di lingkungan Depot Es Garasi Ongkol yang terletak di Jl. A. Yani, Komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Lambang Jaya S, S.A.P, bersama Bripka Supadianto dan Bripda Daya Karawaheno, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara mengakses layanan darurat kepolisian dalam situasi yang membutuhkan, pada rabu (20/11/24) pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satsamapta menjelaskan mengenai nomor layanan darurat 110 yang bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat seperti tindak pidana, kebakaran, atau kecelakaan. Petugas juga memberikan informasi terkait nomor darurat lain, yaitu 0811524110, yang dapat digunakan untuk melaporkan hal-hal mencurigakan dan memerlukan perhatian kepolisian. Sosialisasi ini diharapkan bisa mempercepat respons kepolisian dalam menangani permasalahan yang ada di masyarakat.
Kapolres Barito Timur melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nomor darurat kepolisian. “Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa mereka tidak perlu ragu untuk menghubungi polisi jika menghadapi situasi darurat. Dengan adanya komunikasi yang baik, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Depot Es Garasi Ongkol terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga setempat, yang merasa lebih terinformasi mengenai cara mengakses layanan kepolisian dengan cepat. Polres Barito Timur berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai wilayah, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di Kabupaten Barito Timur(pm).