Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Sosialisasi Nomor Darurat 110 di Jl. A. Yani Km. 02 Kel. Tamiang Layang

×

Satsamapta Polres Bartim Sosialisasi Nomor Darurat 110 di Jl. A. Yani Km. 02 Kel. Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 21 at 23.29.41
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Jawara (Jaga Warga Masyarakat) Satsamapta Polres Bartim,Polfa kalteng melaksanakan patroli di Jl. A. Yani Km. 02, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur. Patroli ini dilakukan di sekitar pemukiman Perumnas Pondok Indah I (Satu), kamis(21/11/2024)

Patroli dengan tujuan untuk menjaga ketertiban di lingkungan perumahan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan nomor darurat 110

Petugas memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai pentingnya mengetahui nomor darurat 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih cepat melaporkan peristiwa darurat, seperti tindak pidana, kebakaran, kecelakaan, atau situasi genting lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian

Selain melakukan sosialisasi, petugas juga memantau lingkungan sekitar untuk memastikan bahwa situasi di pemukiman warga tetap aman dan kondusif. Dengan adanya patroli yang intensif dan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian semakin meningkat, serta dapat berkolaborasi lebih baik dalam menjaga keamanan lingkungan

Kegiatan patroli dan sosialisasi nomor darurat 110 ini menunjukkan komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, dengan informasi yang tepat dan mudah diakses, masyarakat dapat merasa lebih terlindungi dan lebih mudah untuk melapor kepada pihak berwenang ketika dibutuhkan(pm)