Example 728x250
Terkini

Satsamapta Poltes Bartim Patroli di Fasilitas Tempat Ibadah Mesjid Jabal Nur

×

Satsamapta Poltes Bartim Patroli di Fasilitas Tempat Ibadah Mesjid Jabal Nur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 21 at 23.28.33

WhatsApp Image 2024 11 21 at 23.29.01
Satsamapta Polres Barito Timur,Polda Kalteng melanjutkan patroli di wilayah Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, tepatnya di sekitar Mesjid Jabal Nur,Kamis(22/11/2024)

Patroli dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar fasilitas tempat ibadah, yang merupakan titik fokus masyarakat dalam beribadah, terutama pada dini hari. Dengan menggunakan kendaraan dinas Isuzu D’Max, petugas yang terdiri dari Bripda Kusno, Bripda Ervin Trisunu Aji, dan Bripda Rizki Kahar A.M., memastikan bahwa area sekitar mesjid berada dalam keadaan aman dan terkendali

Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar Mesjid Jabal Nur, memastikan tidak ada gangguan keamanan atau tindakan kriminal yang dapat meresahkan warga sekitar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa situasi di lokasi tersebut aman dan kondusif, tanpa ada kejadian yang mencurigakan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi ancaman yang mungkin muncul, seperti aksi kejahatan atau gangguan lainnya yang bisa terjadi pada malam hari

Selama patroli, petugas juga melakukan komunikasi dengan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, memberikan himbauan untuk tetap menjaga kewaspadaan serta melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di sekitar mereka. Kehadiran petugas di fasilitas ibadah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah yang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan. Dengan patroli yang teratur, kehadiran polisi di tempat ibadah semakin meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Patroli ini menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan bahwa tempat-tempat ibadah, sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan, selalu terjaga keamanannya. Masyarakat pun semakin merasa terlindungi dan dapat menjalani aktivitas keagamaan dengan tenang(pm)