Example 728x250
Banten

Polda Banten Bahas Terkait MoU dengan Yayasan Bani Syifa

7
×

Polda Banten Bahas Terkait MoU dengan Yayasan Bani Syifa

Sebarkan artikel ini

Serang- analisnews.co.id Polda Banten bahas terkait MoU dengan yayasan Bani Syifa bendung baru Pamarayan tentang rehabilitasi korban dan pecandu narkoba pada Rabu (26/06)

Dalam arahanya P.S. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Akhmad Dheny menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan antara Polda Banten dengan yayasan Bani Syifa. “Hari ini Polda Banten melaksanakan koordinasi kerja sama dengan yayasan Bani Syifa yang merupakan wujud komitmen untuk menjalin kerjasama dalam menyelenggarakan pembinaan korban dan pecandu narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya Dheny mengungkapkan koordinasi ini juga untuk mengesahkan legalitas terkait rehabilitasi korban dan pecandu narkoba untuk dapat di rehab di yayasan Bani Syifa. “Selama ini Polda Banten mengirim korban dan pecandu narkoba ke luar banten yaitu lido maupun kalianda, untuk itu kami melakukan MoU dengan yayasan Bani Syifa agar di wilayah hukum Polda Banten memiliki tempat rehabilitasi yang legal,” ujar Dheny.

Terakhir Dheny mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan semangat bagi kita bersama untuk semakin meningkatkan kebersamaan dan sinergitas. 
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan semangat bagi kita bersama untuk semakin meningkatkan kebersamaan dan sinergitas demi tercapainya keberhasilan tugas yang baik bagi kedua belah pihak baik Polri maupun yayasan Bani Syifa,” tutupnya. (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.