Example 728x250
BusinessConstructionKaltengLuxary

PERSONEL PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN “JUM’AT CURHAT” GUNA MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT SECARA LANGSUNG

9
×

PERSONEL PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN “JUM’AT CURHAT” GUNA MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT SECARA LANGSUNG

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 22 at 08.57.31 1

KAPUAS – Personel Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng Ka spkt I Aipda Niade Hendra dan Kasium Aiptu Agus Sukisno Menggelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengar keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (22/11/2024) di Desa Sei Tatas Hilir yang dihadiri oleh warga Desa Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan itu Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Pulau Petak beserta jajaran, atas cepatnya bertindak dalam penanganan setiap ada kejadian di Wilkum Pulau Petak.
Masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pulau Petak beserta jajaran atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah mendengar informasi dan aspirasi dari masyarakat, sekaligus menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran.
Kapolsek Pulau Petak IPTU SUROTO, S.H., M.M., yang dikenal seorang sosok yang religius, tegas dan humanis mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
“Saya mewakili Polres Kapuas dan jajaran mengucapkan terima kasih kembali atas apresiasi yang diberikan kepada saya terkhusus Polsek Pulau Petak, kita juga terbantu dengan adanya pengaduan dari masyarakat untuk mempermudah informasi yang kami dapat.” Terang Kapolsek.
“Harapannya masyarakat tetap bersinergi dalam menghadapi perkembangan saat ini apabila ada permasalahan menonjol segera laporkan dan di antisipasi secara bersama-sama untuk menekan gangguan Kamtibmas.” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Ka Kasium juga memberikan No Kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi Kamtibmas agar segera melapor baik melalui Nomor Whatsapp maupun Nomor pribadi petugas Kepolisian terdekat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.