Example 728x250
NasionalOlahragaOtomotifPolitikYoutube Analis

Babinsa Desa Langam Hadiri MUSRENBANGDES di Aula Kantor Desa Langam

12
×

Babinsa Desa Langam Hadiri MUSRENBANGDES di Aula Kantor Desa Langam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241122 WA0007 1

NTB, Sumbawa  – Babinsa Langam, Koramil 1607-06/Lape Lopok, Serda Suparman, turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang diselenggarakan pada Jum’at, 22 November 2024, di Aula Kantor Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Langam, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

 

MUSRENBANGDES ini merupakan forum untuk merencanakan pembangunan Desa Langam pada tahun 2025, dengan tujuan untuk menyusun program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa. Dalam kesempatan ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

 

Serda Suparman, sebagai Babinsa, mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, mengingat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. “Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya berharap hasil dari musyawarah ini dapat mengakomodasi kepentingan bersama dan memberikan manfaat bagi semua warga Desa Langam,” ujarnya.

 

Kepala Desa Langam, Bpk Sahudin S.Sos., juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi desa. “Mari kita bersama-sama merencanakan pembangunan yang bermanfaat, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat,” katanya.

 

Dengan terlaksananya MUSRENBANGDES ini, diharapkan Desa Langam dapat terus berkembang dan memiliki program pembangunan yang tepat sasaran serta bermanfaat bagi seluruh warganya. (Pendim Sumbawa)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.