Example 728x250
Terkini

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Tanam Bibit Pohon Dalam Rangka HUT Ke-24 Provinsi Babel

8
×

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Tanam Bibit Pohon Dalam Rangka HUT Ke-24 Provinsi Babel

Sebarkan artikel ini
IMG 20241122 WA0036 1

Pangkalpinang – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah ,S.E.,S.I.P.,M.Han., bersama Forkopimda Babel mengikuti kegiatan senam pagi bersama dan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon secara bersama dalam rangka peringatan Hari Jadi Ke- 24 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tempat disamping Kantor Gubernur Kep.Bangka Belitung, Jumat ( 22/11/2024).

Sambutan PJ.Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito,.S.Sos,. M.H menyampaikan kami sangat mengapresiasi kegiatan penanaman pohon ini, hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk terus menjaga kelestarian alam guna meningkatkan nilai indeks kualitas lingkungan hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

IMG 20241122 WA0037 1Terima kasih kepda semua pihak yang telah berpartisifasi dalam acara ini, semoga acara penanaman pohon ini memberikan dampak positif bagi lingkungan kita serta membangun semangat kita semua untuk terus aktif menjaga dan melestarikan lingkunagan kita.

Kegiatan penanaman pohon merupakan rangkaian peringatan hari jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke 24 tahun 2024, penanaman pohon sejumlah 500 batang yang terdiri dari pohon nangka, cempedak, rambutan, manggis duku durian musangking, alpukat hijau bundar, lengkeng, Buni, Rukem, langsat, mali, rumbia di lahan disamping kantor Gubernur Babel dengan luas 2 hektar.

IMG 20241122 WA0040 1Hadir dalam kegiatan tersebut
Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si., Kajati Babel diwakili KTU Dahnir, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M., Danlanud Babel diwakili Danpos Bangka Kapten Lek Agus Sutarto, Kabinda Babel Jusak Tarigan, S.Sos., M.H, Pj. Sekretaris Daerah Babel Fery Apriyanto, S.T, Para OPD provinsi Kep.Babel.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.