Example 728x250
Banten

Guna Transparansi, Polda Banten Bagikan Uang Saku dan Pembekalan PAM TPS

9
×

Guna Transparansi, Polda Banten Bagikan Uang Saku dan Pembekalan PAM TPS

Sebarkan artikel ini
IMG 20241122 WA0114

Serang – analisnews.co.id Polda Banten bagikan uang saku dan pembekalan kesehatan personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS Pilkada 2024 selama 5 hari dan dilaksanakan pada 25-29 November 2024 guna transparansi dalam membagikan dana operasi.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Semmy Ronny Thaba menjelaskan kegiatan tersebut. “Hari ini Biro Ops Polda Banten melaksanakan pembagian uang saku dan pembekalan kesehatan personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS Pilkada 2024 selama 5 hari,” katanya.

Semmy menjelaskan berdasarkan anggaran yang diberikan negara jumlah uang saku yang didapat personel tersebut diketahui tidak sama. “Pembagian uang saku untuk personel pengamanan TPS yang didapat tidak sama yaitu Pamen Rp. 637.750 dipotong pajak 15%, Pama Rp. 689.350 dipotong pajak 5% dan Bintara Rp. 715.000,” jelasnya.

Semmy memastikan pemberian uang saku tersebut tidak dilakukan pemotongan, “Kami pastikan pembagian uang saku pengamanan TPS tidak dilakukan pemotongan dan jumlah uang saku dari negara tersebut diberikan sepenuhnya tidak ada potongan,” terangnya.

Saat pembagian tersebut Semmy juga meminta anggota untuk menghitung jumlah uang saku yang diterima. Dari perhitungan tersebut, jumlah uang saku sesuai dengan pagu yang diberikan negara.

Selain mendapat uang saku, ribuan personel Polda Banten juga mendapatkan perbekalan tambahan berupa obat-obatan, vitamin dan masker. Diharapkan perbekalan tersebut dapat menunjang tugas anggota di lapangan (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.