Kapuas Timur-Demi menjaga kamseltibcar arus lalu lintas personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan membantu masyarakat dan para pelajar yang akan meyeberang jalan di persimpangan Jalan Trans Kalimantan Km. 9 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/11/2024) pukul 06.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengungkapkan pengaturan arus lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat jam padat aktivitas dan anak-anak berangkat sekolah pada pagi hari saat dalam perjalanan maupun saat menyeberang jalan yang disebabkan karena adanya pasar pagi yang ada dipinggir Jalan Trans Kalimantan.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan personel Polsek Kapuas Timur dan juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang sebagian besar adalah pelajar dan rata-rata tidak memakai helm.
“Kehadiran personel Polri di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan dan agar lebih medisiplinkan para pengguna jalan yang sebagian besar adalah pelajar,” tutup Kapolsek (u11)