Example 728x250
Terkini

Satuan Binmas Polres Gumas Berikan Bimbingan dan Penyuluhan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

6
×

Satuan Binmas Polres Gumas Berikan Bimbingan dan Penyuluhan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 21 at 14.48.38

Polres Gunung Mas – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Satuan Binmas Polres Gumas gencar memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Kamis, (21/11/24), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan DI Panjaitan, Jl. Damang Sawang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kacamatan Kurun, Kabupaten Gumas, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, dalam penyuluhannya, KBO Satbinmas Polres Gumas Ipda Sabar Hari Siswanto menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan antarwarga, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada.

“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, namun jangan sampai perbedaan tersebut memecah belah persatuan,” ujar Ipda Sabar.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kerawanan seperti tindak kriminal, pencurian, dan kejahatan lainnya. “Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selain itu, penyuluhan juga membahas tentang pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial.

“Saring informasi sebelum sharing, dan pastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya,” pesan Bripka Gilang Ginanjar, Kanit Binkamsa Res Gumas.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.