Example 728x250
BeritaTerkini

KPU Malaka Gelar Rakor Untuk Mengevaluasi Kembali Depat Pertama dan Kedua Sekaligus Persiapan Untuk Debat Ketiga

91
×

KPU Malaka Gelar Rakor Untuk Mengevaluasi Kembali Depat Pertama dan Kedua Sekaligus Persiapan Untuk Debat Ketiga

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id_Malaka, Komisi pemilihan umum KPU Malaka menggelar rapat koordinasi persiapan debat terbuka ketiga antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung diruangan Kantor KPU Malaka Pada Kamis, 22/12/024 yang melibatkan Kapolres Malaka, Dandim 605 Belu, Ketua Bawaslu Malaka, Penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati malaka, Kepala badan kesbangpol dan insan pers se- Kabupaten Malaka.

Ketua KPU Malaka Yuventus Bere dalam rapar berlangsung menyampaikan, Dalam debat terbuka ketiga (Terakhir) ini, tema umum yang diangkat yaitu: “Sinergi Pembangunan Dalam Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berbasis Nilai – Nilai Kebangsaan”. Dan dari tema besar tersebut, akan dibagi lagi menjadi delapan sub tema.

Komisioner Bawaslu Malaka Hilarius Bria Suri ditempat yang sama menyampaikan, Pelaksanaan debat pertama dan kedua sudah sangat baik, namun perlu kita sempurnakan lagi yang masih kurang pada debat ketiga.

“Debat pertama sudah kita evaluasi dan kita lakukan pada debat kedua, dan teman-teman KPU konsisten dengan hal yang sudah dilaksanakan,” Kata Hila Bria Suri.

“Soal materi dalam tanya jawab moderator perlu memperhatikan agar tidak keluar dan substansi debat. Hal ini dilakukan agar di penghujung kampanye tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan bersama,” Ungkap Hila Suri.

Sebagai komisioner Bawaslu, pihaknya berpesan kepada semua warga Kabupaten Malaka agar tetap menjaga persaudaraan, nilai budaya, kerukunan keluarga kita menuju pilkada damai yang bermartabat.+++
(yerem nahak)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur