Example 728x250
AcehBabelBengkuluBusinessConstructionJambiKaltengKemendagriKepriLampungLuxaryMusikPromo UcapanRIAUSumbarSumselSumutTerkini

Polsek Kapuas Timur Menggunakan Media Spanduk Untuk Sosialisasikan Illegal Mining

×

Polsek Kapuas Timur Menggunakan Media Spanduk Untuk Sosialisasikan Illegal Mining

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 22 at 13.56.26Kapuas Timur-Kewajiban bersama dalam menjaga sumber daya alam tetap lestari Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan illegal mining kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah terutama warga di Desa Anjir Mambulau Tengah, Jumat (22/11/2024) skj 13.30 Wib.
Sosialisasi Polsek Kapuas Timur dengan cara menyambangi warga masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan tentang larangan illegal mining.
WhatsApp Image 2024 11 22 at 13.56.25Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menjelaskan “Bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur’
“Personel Polsek Kapuas Timur membentangkan spanduk bertuliskan stop illegal mining serta sanksi pidana RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek. (u11)