Polres Sukamara — Sat Polairud Polres Sukamara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak di beberapa sektor pelayanan publik, terutama di wilayah pelabuhan. Melalui kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan, personel Sat Polairud mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan pungli, yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi hukum maupun sosial. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik ilegal, Jumat (22/11/2024) Pagi.
Pungli yang sering terjadi di pelabuhan, seperti pungutan terhadap kapal, penumpang, hingga barang-barang yang masuk dan keluar, jelas merugikan masyarakat. Selain berdampak pada ekonomi, praktik tersebut juga menambah beban biaya bagi warga, khususnya yang menggunakan jasa transportasi air. Sat Polairud Polres Sukamara menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pungli kepada pihak berwajib. Hal ini untuk memastikan tindakan tegas dapat diambil dan menciptakan situasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Sat Polairud juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam pungli. Tak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat yang dengan sengaja membiarkan atau bahkan menjadi korban pungli. Melalui pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari praktik pungli yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan kondisi yang bebas dari pungli dengan cara melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.
Selain itu, Sat Polairud Polres Sukamara juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami prosedur yang benar dalam menjalani transaksi di pelabuhan. Dengan pengetahuan yang cukup, warga akan lebih mudah mengenali jika ada pihak yang mencoba melakukan pungutan ilegal. Personel Polairud juga memberi informasi terkait kanal pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan jika mereka menjadi korban pungli.
Pihak Polres Sukamara berkomitmen untuk menindak tegas setiap individu atau kelompok yang terlibat dalam praktik pungli. Sebagai bagian dari upaya pemberantasan pungli, Sat Polairud juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, seperti dinas perhubungan dan pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan area publik lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan semangat bersama, Sat Polairud Polres Sukamara bertekad untuk membasmi pungli dan menjadikan pelabuhan serta lingkungan sekitar sebagai tempat yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga agar tidak terjadi pungli, serta membantu mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih bersih, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan. (HMS)