KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Penambangan Tanpa Ijin (Illegal Mining) di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Jumat (22/11/2024).
Sosialisasi yang dilaksanakan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan yang membuat dampak alam menjadi rusak dan mengedarkan bahan kimia secara illegal.
Kapolsek Pulau Petak IPTU SUROTO,S.H.,M.M. melalui Personilnya mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program 4 (empat) fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup pungkasnya