Example 728x250
Terkini

Maknai Jumat Berkah, Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bagikan Ratusan Kotak Makanan di Pangkalan Bun

20
×

Maknai Jumat Berkah, Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bagikan Ratusan Kotak Makanan di Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini
54480ECE 0B57 4FED 8206 BCD2B7CD48BC

Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kepedulian sosial, Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi ini berlangsung di sekitar Masjid Nurul Ilahi, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (22/11/2024).

Ratusan kotak makanan dibagikan kepada masyarakat sekitar dan para jamaah yang sedang melaksanakan ibadah di masjid setempat. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk solidaritas, namun juga menjadi kesempatan bagi personel Brimob untuk lebih dekat dengan warga dan memberikan sedikit kebahagiaan di hari yang penuh berkah.

Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon B Pelopor, Iptu Abi Pratama, S.Tr.K., mewakili Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini merupakan wujud kepedulian Brimob terhadap masyarakat sekitar, khususnya dalam mempererat tali silaturahmi dan membantu meringankan beban mereka.

“Melalui kegiatan ini, personel Brimob dapat terus menjaga kedekatan dengan masyarakat, tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga dalam memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan sosial.

Kegiatan Jumat Berkah ini pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk senantiasa berbagi dan saling membantu dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh personel Brimob, yang tidak hanya menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang peduli terhadap sesama.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.