Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kemenkumham Gorontalo Gelar Seleksi Psikotes dan Kesehatan CPNS 2024

19
×

Kemenkumham Gorontalo Gelar Seleksi Psikotes dan Kesehatan CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241120 WA0005 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo resmi melaksanakan tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 174 peserta yang telah lolos tahap sebelumnya akan mengikuti tes psikotes di Kantor Wilayah dan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloe Saboe Gorontalo pada tanggal 20-21 November 2024. Rabu (20/11/2024).

Pada hari pertama pelaksanaan tes, peserta terbagi dalam empat sesi dimulai dengan pembukaan resmi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto.

IMG 20241120 WA0003 2Dalam sambutannya, Pagar Butar Butar mengingatkan peserta untuk menjaga kesehatan dan konsentrasi selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menjalani tes psikotes ini dengan jujur dan penuh tanggung jawab, guna mendapatkan hasil yang terbaik, selamat mengerjakan dan semangat,”ujar Pagar Butar Butar.

IMG 20241120 WA0004 1Proses seleksi kompetensi bidang ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penerimaan CPNS yang bertujuan untuk mendapatkan tenaga profesional yang mampu mendukung kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Panitia seleksi juga memastikan bahwa seluruh prosedur seleksi dilakukan secara transparan dan objektif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, turut memberikan arahan terkait tata tertib dan teknis pelaksanaan tes psikotes. Ia menekankan pentingnya disiplin dan ketertiban dalam mengikuti seluruh tahapan tes agar dapat berjalan dengan lancar.(Rls.Humas Kemenkumham Gorontalo).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.