Example 728x250
AcehBabelBantenBengkuluJambiKemendagriKepriLampungMusikPromo UcapanRIAUSumbarSumselSumutTerkini

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Kec. Cimarga Di Majlis Taklim Miftahul Jannah

13
×

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Kec. Cimarga Di Majlis Taklim Miftahul Jannah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241122 WA0009 2

LEBAK-analisnews.co.id Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah,SH., menghadiri pengajian bulanan BKMT kec. Cimarga di Majlis Taklim Miftahul Jannah Kp. Sarimukti Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Umri.

Kegiatan pengajian tersebut rutin di laksanakan oleh BKMT Kec. Cimarga setiap bulannya secara bergantian ditiap desa, pengajian tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Cimarga, Peltu Asep Hanhan, para alim ulama se desa Sudamanik.

Kapolsek Cimarga duduk bersama jamaah pengajian juga bhabinkamtibmas sekaligus dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat desa Sudamanik yang hadir dalam pengajian tersebut. Jumat, (22/11/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K, melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah,S.H.,
mengatakan.

“Polsek Cimarga Polres Lebak rutin melaksanakan Sambang dan silaturahmi ke warga di wilayah binaan termasuk menghadiri kegiatan pengajian warga, agar dapat mempererat kemitraan juga mendekatkan diri kepada warga masyarakat untuk Harkamtibamas.

โ€œDalam kesempatannya Kapolsek Cimarga juga menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta menampung aspirasi atau keluhan warga.” ungkapnya.

Dan kami polsek cimarga menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan cimarga agar selalu menjaga konduaifitas wilayah menjelang pemilukada. Dan bilamana menemukan hal-hal yang mencurigakan serta menemukan suatu tindak kejahatan agar segera menghubungi bhabinkamtibmas atau polaek terdekat. Tutup Pipih.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.