Example 728x250
AcehBabelBantenBengkuluJambiKemendagriKepriLampungMusikPromo UcapanRIAUSumbarSumselSumutTerkini

Manfaatkan Lahan Pekarangan Kantor Satpas Prototype, Polresta Tangerang Budidaya Ikan dan Sayuran Dukung Ketahanan Pangan

13
×

Manfaatkan Lahan Pekarangan Kantor Satpas Prototype, Polresta Tangerang Budidaya Ikan dan Sayuran Dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241122 WA0004 2

Tangerang-analisnews.co.id Sebagai wujud dukungan terhadap program asta cita Presiden RI dan ketahanan pangan nasional, Polresta Tangerang Polda Banten memanfaatkan lahan pekarangan Satpas Prototype Satlantas Polresta Tangerang untuk budidaya ikan nila dan lele serta perkebunan hidroponik.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. melakukan penebaran benih ikan lele dan nila di kolam buatan untuk budidaya ikan. Kegiatan ini didampingi oleh para PJU Polresta Tangerang bertempat di lahan pekarangan Satpas Prototype Polresta Tangerang [ada Jumat (22/11/2024).

Selain budidaya ikan, pemanfaatan lahan tersebut juga digunakan untuk perkebunan hidroponik diantaranya kangkung, caisim, sawi, pokcoy, dan kacang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan tentunya untuk turut mendukung ketahanan pangan dengan harapan upaya ini bisa bermanfaat kepada para anggota dan masyarakat luas.

“Nantinya kita akan memanfaatkan lahan kosong lainnya terutama di lingkungan kantor Polresta Tangerang serta rumah rumah tinggal para anggota untuk turut menanam atau melakukan budidaya di pekarangan masing masing,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko berharap kegiatan tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan serta akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan masyarakat khususnya para kelompok tani untuk mengembangkan program ketahanan pangan kedepannya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.