Example 728x250
Banten

Kanit Provos Polsek Ciwandan Lakukan Pengecekan Dalam Penegakan Penertiban Disiplin Personil Polsek Ciwandan

8
×

Kanit Provos Polsek Ciwandan Lakukan Pengecekan Dalam Penegakan Penertiban Disiplin Personil Polsek Ciwandan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241123 WA0030

Cilegon – analisnews.co.id Bertempat di Mako Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten , Kanit Provost Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Jum’at (22/11/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, “Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan.

Pelaksanaan Gaktiblin ini dengan sasaran Personil (Sikap tampang, Kelengkapan Diri seperti KTP, KTA dan NPWP), Senjata Dinas dan perorangan, Rutan (Rumah Tahanan), adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan arahan pimpinan dari Divpropam provos Polri bahwa tingkat pelanggaran personil Polri mengalami peningkatan, maka sesuai instruksi Divpropam Provos Polri harus turun langsung.

Kapolsek berpesan Kepada Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten tolong hindari pelanggaran sekecil apapun itu, jaga nama baik Citra Polri, pandai dan bijak dalam bermedsos tidak bergaya hidup hedonisme atau mewah dan Hindari pelanggaran yang merusak citra Polri, Ayo Jaga Citra Polri siapa lagi kalau bukan kita,

Kapolsek berharap dengan kegiatan ini, Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dapat sadar dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan institusi Polri dan tidak ada anggota yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan harkat dan martabat Polri.

Untuk diketahui pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin di Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten berjalan aman, tertib lancar dan kondusif serta tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, Tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.