Kapuas Timur-Pengecekan lahan ketahanan pangan ini salah satu langkah Polsek Kapuas Timur sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.
Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan oleh Bhabinkamtibmas Anjir Mambulau Timur Aipda Reo Vatika, tanaman pangan jenis talas dan kolam ikan terpal milik warga Sdr. Rumsyah seluas ± 20×50 M² dan kolam ikan dengan ukuran ±4×6 M² beralamat di Jl. Trans Kalimantan Km. 5,5 Desa Anjir Mambulau Timur RT. 004 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (23/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menerangkan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan terciptanya ketahanan pangan khususnya di Desa binaanya dan terjalinnya kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warganya serta dengan melakukan ketahanan pangan diharapkan masyarakat dapat menambah hasil perekonomian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Seluruh personel Polsek Kapuas Timur akan melakukan hal yang sama, menjadi penggerak serta bersinergi dengan Dinas Pertanian maupun stakeholder lainnya agar masyarakat petani lebih optimal memanfaatkan lahannya,” ujarnya.
“Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sektor pangan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek. (u11)