Example 728x250
AcehBabelBengkuluBusinessConstructionJambiKaltengKemendagriKepriLampungLuxaryMusikPromo UcapanRIAUSumbarSumselSumutTerkini

Polsek Kapuas Timur Sampaikan Sosialisasi Atau Pemahaman Tentang Dampak Dari Penambangan Liar

×

Polsek Kapuas Timur Sampaikan Sosialisasi Atau Pemahaman Tentang Dampak Dari Penambangan Liar

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 23 at 11.26.14Kapuas Timur-Perlunya mengambil tindakan yang nyata yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar.
Personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan illegal mining dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, hari Sabtu (23/11/2024) pukul 12.30 Wib
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
WhatsApp Image 2024 11 23 at 11.26.20“Sedangkan sanksi pidana dan denda tertuang dalam Pasal 158 Undang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 paling banyak 10 milyar, memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek. (u11)