Example 728x250
Terkini

Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Kobar

10
×

Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Kobar

Sebarkan artikel ini

IMG 20241123 WA0218Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelajar dengan membantu mengatur lalu lintas sekaligus mendampingi siswa-siswi SMP Negeri 7 Pasir Panjang untuk menyebrang jalan menuju sekolah, Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelajar, terutama di jam-jam sibuk pagi hari, di mana arus lalu lintas cenderung padat. Kehadiran personel Brimob di sekitar lingkungan sekolah tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Brimob untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan yang nyata dan bermanfaat, khususnya kepada generasi muda,” ujarnya.

Para siswa dan guru SMP Negeri 7 Pasir Panjang menyampaikan apresiasi mereka atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh personel Brimob. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi pelajar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa personel Brimob tidak hanya bertugas dalam penanganan keamanan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan sosial masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.