Example 728x250
BeritaBaliFASHIONFILMJakartaJambiNasionalOlahragaOtomotifPolitikSosialYoutube Analis

Konsolidasi kader Partai Gerindra DKI Jakarta Dan Pemberian Santunan Anak Yatim

119
×

Konsolidasi kader Partai Gerindra DKI Jakarta Dan Pemberian Santunan Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Analisnews.co.id – Relawan Gerindra dan Dewan Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta mengadakan Konsolidasi Kader DKI Jakarta dan pemberian Santunan untuk anak yatim. Ridwan Kamil (Calon gubernur DKI Jakarta ) mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta seluruh pihak harus bekerja keras memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menghadiri acara santunan kepada anak yatim-piatu di gelanggang remaja Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2024).

Konsolidasi Kader Partai Gerindra Turut dihadiri oleh Riza Patria ( Ketua DPD ), David Raharja, Eriko dan anggota Dewan lainnya dari Partai Gerindra DKI Jakarta. Kita harus bekerja keras, cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja kualitas untuk membangun Jakarta,” ujar Ridwan Kamil.

Tujuan pasangan RIDO, ujar Ridwan Kamil, adalah membangun Jakarta secara bersama-sama. “Tujuan kami Insya Allah membuat Jakarta hidupnya lebih mudah dan murah. Itulah cita-cita kami,” tegas Ridwan Kamil.

Sementara itu, Riza Patria mengatakan kegiatan santunan 700 anak yatim diharapkan menjadi berkah bagi pasangan RIDO.

“Saya mengajak kepada seluruh relawan untuk mengajak warga Jakarta mencoblos nomor 1,” pungkasnya. (R/K).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur