Example 728x250
Sumut

Sah!! Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Dilaksanakan Tanggal 27 November 2024

13
×

Sah!! Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Dilaksanakan Tanggal 27 November 2024

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241124 102152 Lite

Dairi-AnalisNews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi secara resmi mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Dairi Nomor 1412 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Taun 2024.

Hal ini Dilansir awak Media pada tanggal 20 November 2024 dari laman https://kab-dairi.kpu.go.id.

Disampaikan dalam Keputusan tersebut, bahwa KPU Dairi tersebut menetapkan Hari Rabu Tanggal 27 November 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 dan dimulai dari Pukul 07.00 WIB sampai degan Pukul 13.00 WIB dan keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan oleh KPU Dairi yaitu pada tanggal 19 November 2024.

Untuk diinformasikan bahwa keptusan tersebut dapat dilihat langsung dengan mengunjungi laman https//:bit.ly/SKPenetapanHariPemungutanSuaraPilkadaDairi2024 atau download di bawah ini:

SK PENETAPAN HARI, TANGGAL DAN WAKTU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAIRI

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.