Example 728x250
Banten

Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Serantak 2024 Aman, Polda Banten Bersama Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Kotak Suara

17
×

Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Serantak 2024 Aman, Polda Banten Bersama Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Kotak Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241124 WA0098

Serang – analisnews.co.id Dalam memastikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan untuk menjaga kelancaran proses demokrasi, Personel Polda Banten bersama Polresta Serang Kota melakukan pengawalan dan pengamanan kotak suara menuju Desa Pesanggrahan, Kelurahan Pabuaran wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Kamis (21/11).

Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa kegiatan pendistribusian logistik ini sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Pendistribusian kotak suara menjadi fokus utama dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Didik.

Didik menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan pendistribusian logistik merupakan upaya Polda Banten dan jajaran guna pastikan keamanan dan ketertiban saat Pilkada Serentak 2024. “Pengamanan pendistribusian kotak suara ini menjadi fokus kami, guna pastikan proses demokrasi yang aman dan lancar,” jelasnya.

Terakhir, Didik mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan mendukung suksesnya Pilkada di wilayah hukum Polda Banten.

“Dengan pendekatan preventif dan koordinasi yang baik serta melibatkan seluruh personel Polda Banten dan jajaran untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024,” tutup Didik. (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.