Example 728x250
Terkini

Permudah Masyarakat, Ditlantas Polda Kalteng Beri Pelayanan SIM Keliling di Hari Libur

×

Permudah Masyarakat, Ditlantas Polda Kalteng Beri Pelayanan SIM Keliling di Hari Libur

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 24 at 21.31.39

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Direktorat Lalu Lintas berikan pelayanan perpanjangan SIM di Area Cfd Bundara Besar Kota Palangka Raya, Minggu (24/11/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Hando mengatakan Pelayanan SIM keliling dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan memperpanjang SIM, Sehingga masyarakat diharapkan mendapat kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM dimaksud.

“Hari ini SIM Keliling tetap kami laksanakan dengan melayani masyarakat area car free day,” ucap Dirlantas.

Sementara itu P.S. Kasubditregident Ditlantas Kompol Zulyanto, S.I.K., M.M. menerengkan tujuan diadakannya SIM keliling ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A maupun SIM C. Sehingga proses perpanjangan SIM biasa dilakukan secara merata dan menghindari desak-desakan masyarakat dikantor pelayanan SIM di jajaran Polda Kalteng.

“Kita berupaya memberi kemudahan para pemohon SIM (khusus perpanjangan) agar tidak jauh-jauh datang ke kantor Satlantas Polresta Palangka Raya dengan demikian pemohon bisa lebih efisien dengan adanya SIM Keliling ini.” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bagi pemohon perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling wajib membawa persyarat diantaranya SIM pemohon masih berlaku aktif, Membawa persyaratan fotokopi KTP, Fotokopi SIM, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Psikologi. Serta melampirkan bukti kepemilikan BPJS Kesehatan.

“Ayo lengkapi persyaratan tersebut, datang sendiri jangan menggunakan calo, kami akan layani dengan sepenuh hati,”imbaunya

Pihaknya berharap dengan dilaksanakannya pelayanan sim keliling ini menyadarkan masyarakat untuk mentaati peraturan berlalu lintas salah satunya dengan me