Example 728x250
NasionalOlahragaOtomotifPolitikYoutube Analis

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Polres Sumbawa Gelar Apel Pemberangkatan Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

51
×

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Polres Sumbawa Gelar Apel Pemberangkatan Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241125 WA0008 1

NTB, Sumbawa Besar – Menjelang tahap pemilihan Pilkada Serentak 2024, Kodim 1607/Sumbawa bersama Polres Sumbawa menggelar apel pemberangkatan pengamanan Pilkada yang bertempat di Lapangan Apel Polres Sumbawa, Senin (25/11/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan jelang pelaksanaan Pilkada yang akan digelar serentak pada 2024.

 

Saat dikonfirmasi, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E.M.Han., menuturkan bahwa kegiatan apel ini merupakan langkah awal dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pilkada 2024. “Tugas kita bersama adalah menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan damai selama pelaksanaan Pilkada,” ungkap Letkol Eko.

 

Dandim menekankan pentingnya soliditas antara TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap langkah pengamanan. “Kita harus menjaga netralitas, tidak boleh ada pihak yang mengganggu jalannya proses demokrasi ini. TNI dan Polri akan bekerja secara maksimal untuk memastikan Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.

 

Apel pemberangkatan pengamanan ini diikuti oleh ratusan personel dari TNI dan Polri yang siap diterjunkan ke lapangan untuk melaksanakan pengamanan di berbagai titik.

 

Diharapkan, dengan adanya kesiapan dan sinergi yang baik antar instansi, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumbawa dapat berlangsung dengan aman, damai, dan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.