Example 728x250
Terkini

Wakapolda Kalteng Didampingi Kapolres Kapuas Menyambut Kunjungan Menteri Pertanian Dalam Rangka Pantau Cetak Sawah Rakyat di Dadahup

43
×

Wakapolda Kalteng Didampingi Kapolres Kapuas Menyambut Kunjungan Menteri Pertanian Dalam Rangka Pantau Cetak Sawah Rakyat di Dadahup

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 25 at 09.00.30

Polres Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. medampingi Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman M.P. beserta rombongan menuju Desa Bentuk Jaya Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., Danrem 102/PJG Brigjen TNI Iwan Rosandianto, Wakajati Kalteng M. Sunarto, S.H., M.H., Unsur Forkopimda Kab. Kapuas, dan tamu undangan lainnya.

“Kunjungan Menteri Pertanian kali ini mengunjungi pintu air yang berada di Desa Kahuripan Permai Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah, dilanjutkan melihat perkembangan cetak sawah rakyat (CSR) di Desa Sumber Agung Kec. Dadahup,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut juga Menteri Pertanian menyerahkan bantuan Alsintan Mesin Combain secara simbolis kepada Anggota TNI dan Brigade pangan Dadahup.

“Dalam penjelasannya Menteri Pertanian juga nantinya akan memberikan bantuan berupa bibit padi dan uang kepada brigade pangan dan anggota TNI agar nantinya bantuan tersebut bisa dipergunakan untuk mencetak sawah,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Pertanian juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai target dan menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat ketahanan pangan nasional. (wen)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.