Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan observasi rutin di lingkungan Perumnas Eba Raya yang terletak di Jl. Munsit, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan observasi ini dilakukan untuk memantau potensi gangguan keamanan, khususnya terkait dengan tindak pencurian, dan untuk menjaga ketertiban di kawasan perumahan, pada minggu (24/11/24) pukul 22.00 WIB.
Petugas Satsamapta melakukan pengecekan di berbagai titik rawan, seperti jalan utama, area parkir, serta fasilitas umum yang ada di sekitar perumahan. Selain itu, petugas juga berinteraksi dengan warga setempat untuk memberikan imbauan tentang pentingnya kewaspadaan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Perumnas Eba Raya tetap aman dari aksi pencurian dan gangguan lainnya,” ujar Kasat Samapta Polres Bartim.
Kapolres Barito Timur menjelaskan bahwa observasi lingkungan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. “Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah tindak kriminal dan memastikan warga merasa aman dan terlindungi,” tambah Kapolres.
Selama observasi berlangsung, situasi di Perumnas Eba Raya terpantau kondusif dan terkendali. Keberadaan petugas kepolisian di lingkungan tersebut memberikan rasa tenang bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Barito Timur(pm).