Tim Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di lingkungan sekitar Toko Serba 35.000 yang terletak di Jl. A. Yani KM. 03, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali, pada minggu (24/11/24) pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolres Barito Timur, AKBP Budi Santoso, kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di area pusat perbelanjaan. Toko Serba 35.000 yang sering dikunjungi oleh warga menjadi salah satu titik fokus yang diprioritaskan. Patroli ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti pencurian, perkelahian, atau tindak kriminal lainnya.
Selama patroli, anggota Satsamapta Polres Barito Timur melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap sekitar toko dan kawasan sekitarnya. Selain itu, mereka juga berinteraksi dengan pengunjung dan pedagang untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan dan pentingnya menjaga keamanan bersama. Kehadiran petugas polisi di lokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Hasil dari patroli ini, situasi di lingkungan Toko Serba 35.000 dapat dikatakan terkendali dan aman. Masyarakat yang berada di area tersebut merasa lebih tenang karena adanya kehadiran pihak kepolisian. Patroli rutin ini akan terus dilakukan oleh Polres Barito Timur untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kabupaten Barito Timur(pm).