Example 728x250
Sumsel

Dr. Hj. Ade Silvia Handayani ST. MT Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024

81
×

Dr. Hj. Ade Silvia Handayani ST. MT Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024

Sebarkan artikel ini

Palembang, Analisnews.co.id – Dr. Hj. Ade Silvia Handayani ST. MT Ketua Program Fasilitas Kemitraan Polsri Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024. Senin (25/11/2024) 

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November. Hari Guru Nasional merupakan salah satu momen penting di dunia pendidikan Indonesia. Momen ini pun diperingati setiap tahunnya. 

Dr. Hj. Ade Silvia Handayani ST. MT Ketua Program Fasilitas Kemitraan Polsri mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional. Guru bukan hanya sebuah profesi, tetapi panggilan jiwa untuk membentuk masa depan dan mengubah dunia melalui pendidikan.

“Dan Hari Guru adalah momen untuk menghargai peran guru sebagai penjaga nilai kehidupan dan pembentuk masa depan bangsa. Guru tidak hanya mengajarkan akademik, tetapi juga membantu anak didik memahami hidup, menemukan jati diri, dan mengembangkan potensi.” Ujar Ade. 

Maka dari itu untuk semua anak didik, teruslah belajar, bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang kehidupan, kebijaksanaan, dan empati. Nikmati proses belajar sebagai perjalanan yang menyenangkan, bukan sekadar kewajiban.

Ade berharap di Hari Guru Nasional, semoga terjalin kerja sama yang lebih kuat antara guru, siswa, dan orang tua untuk membangun pendidikan yang bermakna. Semoga generasi saat ini tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, bijaksana, dan berempati.” Pungkasnya. 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur