Example 728x250
Kepri

Personel KN Tanjung Datu-301 Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Natuna

95
×

Personel KN Tanjung Datu-301 Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Natuna

Sebarkan artikel ini

Natuna, analisnews.co.id – Dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat selama masa sandar, personel KN Tanjung Datu-301 melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan bagi warga Desa Sabang Mawang, Natuna, Senin (25/11/2024).

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., memerintahkan jajarannya untuk memanfaatkan waktu menunggu pengisian bahan bakar dan logistik selama Operasi Jala Nusa IV/24 dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat di tengah masyarakat.

“Lakukan screening pemeriksaan kesehatan, edukasi mengenai tindakan medis, serta berikan pemahaman tentang makanan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh pasien dengan tekanan darah tinggi dan stroke,” ujar Kolonel Rudi dalam arahannya kepada personel.

Lebih lanjut, Kolonel Rudi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melatih tim kesehatan KN Tanjung Datu-301 agar lebih kreatif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat sekitar selama masa sandar. “Berbuat baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar lokasi sandar adalah wujud nyata dari pengabdian kita,” tegasnya.

Dipimpin oleh Serka Bakamla Raynaldo, tim kesehatan KN Tanjung Datu-301 berhasil melakukan pengecekan kesehatan pada dua warga Desa Sabang Mawang yang menderita stroke. Selain pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi tentang penanganan medis serta memberikan obat-obatan untuk mendukung pemulihan pasien.

Kegiatan ini disambut dengan baik oleh warga setempat, yang mengapresiasi kehadiran KN Tanjung Datu-301 dan dedikasinya untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesehatan masyarakat pesisir. (Humas Bakamla RI)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur