Example 728x250
Banten

Polsek Bojonegara Implementasikan Sholat Subuh Keliling Dalam Rangka Cooling Sistem

9
×

Polsek Bojonegara Implementasikan Sholat Subuh Keliling Dalam Rangka Cooling Sistem

Sebarkan artikel ini
IMG 20241125 WA0199

Cilegon – analisnews.co.id Dalam Rangka Implementasi Program Subuh Keliling Kapolda Banten Dan Kapolres Cilegon Polda Banten,Dalam Giat Cooling Sistem Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melakukan Sholat Subuh Berjama’ah bersama warga masyarakat, Senin (25/11/2024)

Setelah selesai Sholat Subuh dalam program “subuh keliling” tersebut bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas kepada tokoh agama dan para jamaah sholat subuh, dan untuk menjaga tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo menuturkan, Kegiatan Sholat Subuh berjamaah ini, dimaksudkan agar Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara dapat bersilaturahmi dan berbaur bersama masyarakat dan para alim ulama dengan cara mendatangi masjid-masjid yang ada di daerah binaanya.

Selain itu, Sholat Subuh berjamaah dengan warga adalah wujud menjalin sinergitas kemitraan dengan masyarakat dari berbagai kalangan, untuk menjaga Kamtibmas,” tuturnya

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, melalui Bhabinkamtibmas bersilaturahmi dengan para Jamaah sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan tetap menjaga kerukunan beragama yang sudah terjalin dengan baik di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten.

“Sholat Subuh berjamaah adalah ibadah dan akan menambah rasa persaudaraan, kekeluargaan dan keakraban antara Polri dengan masyarakat serta akan lebih meningkatkan ketaqwaan,”tutup kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.