Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Door To Door System Sampaikan Pesan Kamtibmas

58
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Door To Door System Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Aipda M.Rizki Setiawan laksanakan Door To Door System (DDS) terhadap warga binaannya di Kel.Mentaya Seberang Kecamatan Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Melalui Door To Door System (DDS), Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Aipda M.Rizki Setiawan menyambangi warga binaanya, selain menjalin hubungan Silaturahmi dan dekatkan diri dengan warga juga menyampaikan pesan Kamtibmas. Selasa (26/11/2024) siang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menciptakan dan memelihara Kamtibmas dan bersama-sama Polri dalam Harkamtibmas serta mengajak masyarakat wujudkan Pilkada aman dan damai,” Ujar Aipda M.Rizki Setiawan.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, Door To Door System merupakan kegiatan rutin dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang untuk menyambangi warga binaanya sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas, hal ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Lewat Door To Door System ini, Bhabinkamtibmas dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam Harkamtibmas khususnya menjelang Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.(hrd_ktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur