Example 728x250
BeritaJakartaNasional

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Berikan Apresiasi Agenda Pameran Pesona Keris Nusantara

49
×

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Berikan Apresiasi Agenda Pameran Pesona Keris Nusantara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 WA0043

Analisnews.co.id | Jakarta – Dalam rangka memperingati 19 tahun pengakuan UNESCO terhadap Keris Indonesia sebagai Karya Agung Budaya Dunia (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity), Museum Nasional Indonesia kembali menggelar pameran bertajuk Pesona Keris Nusantara yang akan berlangsung dari tanggal 25 November 2024 hingga 31 Desember 2024, dengan menghadirkan lebih dari 200 keris dari berbagai daerah di Indonesia; Rumpun keris Jawa dan Madura (Jawa Timur, Solo, Jogjakarta, Sunda, Cirebon dan Banten), Rumpun keris Melayu (seluruh Sumatera hingga Semenanjung Melayu), Rumpun Bugis Makassar (seluruh Sulawesi dan Kalimantan, Sumba dan Sumbawa) dan Rumpun keris Bali dan Lombok.

Ragam koleksi yang dihadirkan merupakan koleksi Museum Nasional serta hasil kontribusi para pelaku perkerisan di bawah naungan Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). Dengan desain pameran yang interaktif, pameran ini diharapkan menjadi ruang edukasi dan rekreasi yang inspiratif, memperkaya pemahaman publik akan jati diri bangsa melalui simbol budaya keris.

Pameran yang diselenggarakan di Museum Nasional Indonesia ini sebagai wujud konkret dalam menghidupkan kembali makna dan nilai dari budaya keris. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc. menyebutkan melalui Pameran Pesona Keris Nusantara, kita dapat menggali lebih dalam nilai-nilai yang terkandung dalam pusaka tersebut, memperkuat jati diri bangsa, dan memajukan kebudayaan Indonesia di tingkat nasional dan global.

IMG 20241126 WA0045

“Saya mengapresiasi agenda Pameran Pesona Keris Nusantara ini yang diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai kolaborasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keris sebagai warisan budaya dan memperkenalkan keris kepada generasi muda melalui program edukasi literasi dan pameran,” ujar Menteri Kebudayaan saat memberikan sambutan di acara pembukaan pameran.

“Warisan budaya seperti keris bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dari visi culture for future—di mana kebudayaan berperan sebagai sumber inspirasi dan inovasi untuk menjawab tantangan era modern. Pameran ini adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk memperkenalkan kembali keris sebagai salah satu warisan budaya bangsa yang patut kita jaga, lestarikan, dan maknai bersama.” sambung Menteri Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan lantas menyebutkan jika Kementerian Kebudayaan memiliki peran yang strategis sebagai penggerak utama memajukan kebudayaan. Kementerian kebudayaan juga menjadi fasilitator untuk menciptakan ekosistem budaya yang inklusif, memberdayakan pelaku budaya serta memajukan pendidikan dan pelestarian nilai-nilai budaya.

Beliau lantas melanjutkan pada sambutannya, bahwa melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor Lima Tahun 2017, Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen mendukung pelestarian budaya termasuk melalui program yang terwujud dalam pelindungan,

pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. seperti penyusunan dokumentasi dan literasi keris, penyediaan fasilitas pelatihan bagi generasi muda untuk mewarisi keterampilan pembuatan keris, lalu juga program lainnya dalam penggunaan keris sebagai simbol diplomasi budaya di tingkat internasional dan bekerja sama dengan komunitas budaya khususnya organisasi pencinta keris untuk menyelenggarakan kegiatan pameran festival atau seminar.

“Saya kira implementasi yang efektif dari empat hal tersebut kita dapat memastikan keberlanjutan keris sebagai simbol kearifan lokal dan identitas bangsa,” tegas Dr. Fadli Zon, M.Sc.

Sebagai warisan budaya yang diakui dunia, Keris Indonesia telah ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia oleh UNESCO pada 25 November 2005, dan terinskripsi dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda pada 2008. Pengakuan ini membawa dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di bidang perkerisan, sebagaimana diungkapkan dalam kajian terbaru oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, kajian yang sama juga mengungkapkan adanya tantangan besar dalam memastikan transmisi nilai-nilai budaya Keris Indonesia kepada generasi berikutnya. Untuk menjawab tantangan ini, momentum Hari Keris Nasional menjadi langkah strategis dalam mentransfer nilai-nilai budaya kepada generasi penerus bangsa.

Pameran ini tidak hanya menghadirkan koleksi keris dari berbagai daerah, tetapi juga memberikan wawasan mendalam mengenai sejarah, fungsi, dan teknologi pembuatannya. Bukti- bukti arkeologis, seperti Prasasti Kwak I (abad ke-9) dan Prasasti Karang Tengah/Kayumwungan (824 M), menunjukkan peran penting keris dalam kehidupan spiritual masyarakat Indonesia sejak masa kuno. Relief candi-candi seperti Panataran dan Sukuh turut menggambarkan proses pembuatan dan penggunaan keris, yang menjadi simbol harmonisasi antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Selain pameran, pada pembukaan pameran ini juga turut dilakukan peluncuran Buku “Seri Pesona Keris Nusantara” karya Dr. Fadli Zon, M.Sc. Buku ini mendokumentasikan perjalanan keris dari berbagai sudut pandang, mulai dari sejarah, filosofi, hingga seni. Melalui pameran dan rangkaian kegiatannya, Pameran Pesona Keris Nusantara diharapkan dapat menjadi jembatan antara generasi saat ini dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam keris, mengukuhkan posisinya sebagai warisan budaya Karya Agung Budaya Dunia, Warisan Budaya Takbenda (Representative List of Intangible Cultural Heritage) tak ternilai bangsa Indonesia***

Red: Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.