Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara terus gencar mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sukamara, salah satunya dengan melakukan patroli rutin dan memberikan himbauan terkait pencegahan praktik pungutan liar (pungli). Dalam beberapa hari terakhir, petugas dari Sat Polairud telah aktif menyambangi sejumlah pelabuhan dan titik rawan lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, baik pengelola pelabuhan maupun para pengguna jasa, mengenai bahaya dan dampak negatif dari pungli yang sering terjadi di area-area tersebut, Selasa (26/11/2024) Pagi.
Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K. menjelaskan bahwa tindak pungli di sektor perairan dapat merugikan banyak pihak, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat luas. “Praktik pungli sangat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, dan lebih jauh lagi, ini dapat menghambat perkembangan sektor ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas perairan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu hadir di lapangan, memberikan edukasi, dan memastikan tidak ada praktik ilegal seperti ini yang merajalela,” ujar Kapolres.
Patroli yang dilakukan oleh Sat Polairud Polres Sukamara mencakup berbagai wilayah strategis, seperti pelabuhan umum, dermaga, dan jalur-jalur pelayaran yang rawan dijadikan tempat pungli. Dalam setiap patroli, petugas memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku, serta mengingatkan masyarakat dan para pengusaha pelabuhan untuk menghindari segala bentuk pungutan yang tidak sah. Selain itu, petugas juga mendorong warga untuk melaporkan setiap praktik pungli yang mereka temui, dengan jaminan perlindungan dan kerahasiaan identitas pelapor.
Selama patroli, petugas juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar pelabuhan, berbagi informasi mengenai prosedur resmi yang berlaku dalam transaksi atau kegiatan di kawasan perairan. Himbauan kepada pengelola pelabuhan juga disampaikan untuk memastikan semua petugas mereka mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, serta tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Petugas juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Sukamara berharap melalui pendekatan langsung ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari pungli dan tergerak untuk bersama-sama menjaga wilayah perairan Sukamara agar tetap bebas dari praktik tersebut. “Kita tidak hanya mengandalkan operasi atau penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelapor aktif terhadap pungli. Keamanan dan kenyamanan di perairan sangat bergantung pada partisipasi semua pihak,” kata Kasat Polairud Polres Sukamara, AKP Sapril, S.E.
Sebagai langkah lanjutan, Sat Polairud Polres Sukamara juga berencana untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara melaporkan pungli melalui kanal-kanal resmi seperti aplikasi mobile atau hotline yang telah disediakan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejadian pungli yang mereka saksikan tanpa rasa takut atau khawatir. Polres Sukamara bertekad untuk terus memperkuat kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat demi terciptanya wilayah perairan yang bebas dari praktik pungli dan gangguan keamanan lainnya. (HMS)