Example 728x250
Berita

Kapolres Subang berziarah dan ikuti prosesi pemakaman Korban dugaan Perundungan di Blanakan, Doakan Almarhum di Pusar

13
×

Kapolres Subang berziarah dan ikuti prosesi pemakaman Korban dugaan Perundungan di Blanakan, Doakan Almarhum di Pusar

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 WA0006

SUBANG – Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum A.R (9), siswa SD Belanakan yang menjadi korban tindakan bullying hingga menyebabkan kematian. Kunjungan takziah ini dilakukan Kapolres pada Selasa 26 November 2024.

Diketahui, A.R menghembuskan napas terakhir pada Senin (25/11/2024) setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang akibat kekerasan yang dialaminya di lingkungan sekolah. Kepergian A.R menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Subang. “Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda A.R. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap

Kapolres Ariek saat ditemui di lokasi pemakaman. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kapolsek Blanakan. Bersama-sama, mereka memanjatkan doa untuk almarhum A.R agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kasus bullying yang menimpa A.R ini telah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian.

Polres Subang sendiri telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban bullying lainnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.